PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK
KERUKUNAN, TOLERANSI, DIALOG DAN KERJASAMA ANTAR AGAMA - AGAMA
Dosen: Salesius Rensi, S. Fil
Disusun Oleh :
·
Veronika Liyanti
Semester : 2
(Genap)
Prog. Studi : Pendidikan
Bahasa Inggris

SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PONTIANAK
2013
Menciptakan Kehidupan Beragama
Menciptakan kehidupan
beragama yang baik bukanlah berdasarkan toleransi yang semu, yang mempunyai
tendensi untuk mengatakan bahwa semua agama sama saja. Gereja Katolik tetap
menghormati agama-agama yang lain, mengakui adanya unsur-unsur kebenaran di
dalam agama-agama yang lain, namun tanpa perlu mengaburkan apa yang
dipercayainya, yaitu sebagai Tubuh Mistik Kristus, di mana Kristus sendiri
adalah Kepala-Nya.
Oleh karena itu, Gereja
Katolik tetap melakukan evangelisasi, baik dengan pengajaran maupun karya-karya
kasih. Dengan kata lain, Gereja terus mewartakan Kristus dengan
kata-kata dan juga dengan perbuatan kasih. Konsili
Vatikan II dalam dokumen Nostra Aetate menuliskan demikian:
Gereja Katolik tidak
menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap
hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup,
kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari
apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan
sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya
mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni
“jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia
menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala
sesuatu dengan diri-Nya.
Maka Gereja mendorong para
puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut
agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup kristiani, mengakui,
memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta
nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka.
Jadi, kehidupan beragama
yang baik, hanya dapat terlaksana jika terjadi suasana danlingkungan yang memberikan
kebebasan beragama dan setiap umat dapat melaksanakan agama masing-masing
dengan bijaksana. Pada saat yang bersamaan, maka umat Katolik juga harus tetap
berakar pada doktrin yang kuat, serta bijaksana dalam proses evangelisasi.
Evangelisasi yang paling efektif adalah dengan memberikan kesaksian akan
Kristus dalam kehidupan sehari-hari, yaitu dalam perjuangan untuk hidup kudus.
Keberagaman
& Toleransi Beragama pada Kehidupan Sosial di Indonesia
Macam-macam
agama
·
Agama Kristen Katolik
Umat Katolik perintis di Indonesia: 645 – 1500 Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke
Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Fakta ini
ditegaskan kembali oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto. Untuk mengerti
fakta ini perlulah penelitian dan rentetan berita dan kesaksian yang tersebar
dalam jangka waktu dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut dapat dibaca
dalam sejarah kuno karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih al-Armini
yang menulis buku “Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja dan pertapaan
dari provinsi Mesir dan tanah-tanah di luarnya”. Yang memuat berita tentang 707
gereja dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir, Nubia, Abbessinia,
Afrika Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia. Dengan terus dilakukan
penyelidikan berita dari Abu Salih al-Armini kita dapat mengambil kesimpulan
kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan
Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di
Indonesia. Di Barus juga telah berdiri sebuah Gereja dengan nama Gereja Bunda
Perawan Murni Maria kembali.
·
Agama Islam
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim
terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran
Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di
Jawa dan Sumatera .Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya
tidak sebesar di kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut
aliran Sunni Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah(di atas satu
persen), berada di Aceh.— Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan
mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur.
Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari
India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta
kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana
banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil,
banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera. Dalam
beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang
berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah— Ada pula sekelompok
pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran
ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia
mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan
aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah
dilarang menyebarkan ajarannya.
·
Agama
Kristen Protestan
ProtestanKristen Protestan berkembang di Indonesia selama
masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke- 16. Kebijakan VOC yang
mereformasi Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham
Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat pada abad
ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa
wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di
kepulauan Sunda. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang
tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya
tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara. Sebagai hasilnya,
gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota.
Protestan membentuk suatu perkumpulan minoritas penting
di beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau Sulawesi, 17% penduduknya adalah
Protestan, terutama di Tana Toraja, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, Sekitar
75% penduduk di Tana Toraja adalah Protestan. dibeberapa wilayah, keseluruhan
desa atau kampung memiliki sebutan berbeda terhadap aliran Protestan ini,
tergantung pada keberhasilan aktivitas para misionaris.Di Indonesia, terdapat
tiga provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua,
Ambon,dan Sulawesi Utara dengan 90%,91%,94% dari jumlah penduduk. Di Papua, ajaran
Protestan telah dipraktikkan secara baik oleh penduduk asli.Di Ambon, ajaran
Protestan mengalami perkembangan yang sangat besar.
Di Sulawesi Utara, kaum Minahasa, berpindah agama ke
Protestan pada sekitar abad ke-18. Saat ini, kebanyakan dari penduduk asli Sulawesi Utara menjalankan beberapa
aliran Protestan. Selain itu, para transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang
beragama Islam juga mulai berdatangan. Sepuluh persen lebih-kurang; dari jumlah
penduduk Indonesia adalah penganut Kristen Protestan.
·
Agama Hindu
Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad
pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang
kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan
Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan
Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M,
ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16
abad penuh.— Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di dunia.Sebagai
contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma,
tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan
Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana
(Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di Indonesia,
yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari.
Aliran Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang
berbeda di daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam
mereka sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.— Semua
praktisi agama Hindu Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum,
kebanyakan adalah Lima Filosofi: Panca Srada. Ini meliputi kepercayaan satu
Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau
kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan atas
siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di Indonesia lebih terkait
dengan banyak sekali yang berasal dari nenek moyang roh.
Sebagai tambahan, agama Hindu disini lebih memusatkan
pada seni dan upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.— Menurut
catatan, jumlah penganut Hindu di Indonesia pada tahun 2006 adalah 6,5 juta
orang), sekitar 1,8% dari jumlah penduduk Indonesia, merupakan nomor empat
terbesar. Namun jumlah ini diperdebatkan oleh perwakilan Hindu Indonesia,
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). PHDI memberi suatu perkiraan bahwa ada
18 juta orang penganut Hindu di Indonesia. Sekitar 93 % penganut Hindu berada
di Bali.
Selain Bali juga terdapat di Sumatera, Jawa, Lombok, dan
pulau Kalimantan yang juga memiliki populasi Hindu cukup besar, yaitu di
Kalimantan Tengah, sekitar 15,8 % (sebagian besarnya adalah Hindu Kaharingan,
agama lokal Kalimantan yang digabungkan ke dalam agama Hindu).
·
Agama Buddha
Buddha merupakan
agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah
Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan
Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra,
Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas
perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India
dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi
Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha
yang lebih awal.
Mengikuti kejatuhan
Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi
pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme). Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi
(Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada
satu dewata tertinggi, Sang Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah
di belakang versi Buddha Indonesia pada masa lampau menurut teks Jawa kuno dan
bentuk candi Borobudur.— Menurut sensus nasional tahun 2000, kurang lebih dari
2% dari total penduduk Indonesia beragama Buddha, sekitar 4 juta orang.
Kebanyakan penganut agama Buddha berada di Jakarta, walaupun ada juga di lain
provinsi seperti Riau, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat.
Namun, jumlah ini
mungkin terlalu tinggi, mengingat agama konghucu dan Taoisme tidak dianggap
sebagai agama resmi di Indonesia, sehingga dalam sensus diri mereka dianggap
sebagai penganut agama Buddha.
·
Agama
Konghuchu
Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa
oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi,
orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain,
Konghucu lebih menitikberatkan pada kepercayaan dan praktik yang individual,
lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang
terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial. Di era
1900-an, pemeluk Konghucu membentuk suatu organisasi, disebut Tiong Hoa Hwee
Koan (THHK) di Batavia (sekarang Jakarta).
Setelah kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, umat
Konghucu di Indonesia terikut oleh beberapa huru-hara politis dan telah
digunakan untuk beberapa kepentingan politis. Pada 1965, Soekarno mengeluarkan
sebuah keputusan presiden No. 1/Pn.Ps/1965 1/Pn.Ps/1965, di mana agama resmi di
Indonesia menjadi enam, termasuklah Konghucu. Pada awal tahun 1961, Asosiasi
Khung Chiao Hui Indonesia (PKCHI), suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa
aliran Konghucu merupakan suatu agama dan Confucius adalah nabi mereka.
Toleransi beragama dalam kehidupan
Toleransi beragama dalam kehidupan hidup dalam negara yang penuh keragaman, baik dari suku,
agama, maupun budaya. Untuk hidup damai dan berdampingan, tentu dibutuhkan
toleransi satu sama lain.
Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala
perbedaan yang ada dengan sesama. Biasanya orang bertoleransi terhadap
perbedaan kebudayaan dan agama. Namun, konsep toleransi ini juga bisa
diaplikasikan untuk perbedaan jenis kelamin, anakanak dengan gangguan fisik
maupun intelektual dan perbedaan lainnya.
Toleransi juga berarti menghormati dan belajar dari orang
lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip
yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap dan Toleransi juga adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang
melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda
atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya
adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat
mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.Istilah toleransi juga digunakan
dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas, misalnya partai politik, orientasi seksual, dan
lain-lain.
Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu:
a. Negatif : Isi ajaran dan penganutnya tidak
dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan
terpaksa.
Contoh : PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di
Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.
b. Positif : Isi ajaran ditolak, tetapi
penganutnya diterima serta dihargai.
Contoh : Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak
ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi
penganutnya atau manusianya Anda hargai.
c. Ekumenis : Isi ajaran serta penganutnya
dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang
berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri.
Contoh : Anda dengan teman Anda sama-sama beragama
Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.
Toleransi dalam berbagai kehidupan
Dunia sekarang sedang diuji oleh kelaparan dan
kemiskinan dari satu segi dan di segi lain dengan penghamburan kekayaan dan
kesombongan. Banyak manusia saat ini sudah lupa akan peristiwa sejarah masa
lalu yang kelam, dunia dirusak oleh manusia-manusia yang serakah. Contoh
seperti Perang Dunia I, Perang Dunia II. Pada tanggal 11 September 2001, dunia
dikejutkan kembali oleh sebuah peristiwa yang sangat bertentangan dengan
nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia, yaitu peristiwa pemboman gedung
WTC di Amerika.
Tetapi yang anehnya lagi sungguh suatu perbuatan yang
tidak berperi kemanusiaan yaitu negara Amerika beserta sekutunya menyerang
Afganistan yang banyak menelan korban penduduk sipil tak berdosa. Lalu
bagaimana dengan negeri kita Indonesia? Masihkah Anda ingat yaitu peristiwa
yang memalukan bangsa kita, yang seharusnya tidak perlu terjadi. Negara dan
bangsa Indonesia pernah digoncang oleh perpecahan yang berawal dari kemajemukan
masyarakat. Di dalam kemajemukan itu ada kelompok-kelompok tertentu yang mau
memisahkan diri dari negara kesatuan. Konflik-konflik tersebut dapat terjadi
karena satu faktor perbedaan, misalnya faktor agama.
Namun tidak jarang perpecahan itu disebabkan oleh beberapa
faktor secara bersama, misalnya kerusuhan ras yang ditunjang oleh perbedaan
kondisi ekonomi, agama, dan budaya. Cobalah Anda renungkan mengapa terjadi
peristiwa perkelahian, tawuran bahkan permusuhan antar etnis di negeri kita.
Contoh di Aceh, peristiwa di Sampit, Sambas, Ambon dan lain-lainnya yang kalau
ditulis sungguh memalukan dan memilukan hati dan perasaan kita.
Dari contoh peristiwa yang tidak semuanya disebutkan itu,
bagaimana menurut pendapat Anda? Pasti Anda tidak menghendaki peristiwa itu terjadi
bukan? Karena peristiwa itu apapun alasannya yang pasti akan menghancurkan masa
depan anak-anak bangsa, martabat serta harga diri bangsa. Kita tidak ingin
bangsa Indonesia terpecah-pecah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah
agama. Kita ingin hidup tertib, aman, dan damai, saling menghormati dan saling
menghargai agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu kita harus dapat
menciptakan kehidupan umat beragama yang serasi, selaras, dan seimbang, sebagai
umat beragama, sebagai masyarakat maupun warga negara.
Di era reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya
semakin meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya
kita bina atau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib
membina dan menjalin kehidupan yang penuh dengan toleransi. Apalagi kita
sebagai manusia, secara kodrat tidak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti
seseorang tidak hidup sendirian, tetapi ia berteman, bertetangga, bahkan ajaran
agama mengatakan kita tidak boleh membedakan warna kulit, ras, dan golongan.
Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, di
manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah,
lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Contoh pengamalan toleransi dalam aspek kehidupan
Dalam
Kehidupan Sekolah
Sama halnya dengan kehidupan keluarga. Kehidupan sekolah
pun dibutuhkan adanya toleransi baik antara kepala sekolah dengan guru, guru
dengan guru, kepala sekolah dengan murid, guru dengan murid maupun murid dengan
murid. Toleransi tersebut dibutuhkan untuk terciptanya proses pembelajaran yang
kondusif, sehingga tujuan dari pendidikan persekolahan dapat tercapai.
Adapun
contoh-contoh toleransi dalam kehidupan sekolah antara lain:
a. Mematuhi
tata tertib sekolah.
b. Saling
menyayangi dan menghormati sesama pelajar.
c. Berkata
yang sopan, tidak berbicara kotor, atau menyinggung perasaan orang lain.
Dalam
Kehidupan di Masyarakat
Cobalah Anda renungkan dan Anda sadari mengapa terjadi
peristiwa seperti tawuran antar pelajar di kota-kota besar, tawuran antar
warga, peristiwa atau pertikaian antar agama dan antar etnis dan lain
sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan cerminan dari kurangnya
toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi toleransi dalam kehidupan di
masyarakat antara lain, yaitu:
a. Adanya
sikap saling menghormati dan menghargai antara pemeluk agama.
b. Tidak
membeda-bedakan suku, ras atau golongan.
Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara pada hakikatnya
merupakan kehidupan masyarakat bangsa. Di dalamnya terdapat kehidupan berbagai
macam pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Demikian pula
di dalamnya terdapat berbagai kehidupan antar suku bangsa yang berbeda. Namun
demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan bangsa ini
tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu
bangsa dan Negara Indonesia. Oleh karena itu kehidupan tersebut perlu tetap
dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.
Adapun
toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:
a.
Merasa senasib sepenanggungan.
b.
Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme.
c.
Mengakui dan menghargai hak asasi manusia.
MARILAH kita renungkan dan amati suasana peri
kehidupan bangsa Indonesia. Kita harus merasa bangga akan tanah air kita dan
juga kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita telah dikaruniai
tanah air yang indah dengan aneka ragam kekayaan alam yang berlimpah ditambah
lagi beraneka ragam suku, ras, adat istiadat, budaya, bahasa, serta agama dan
lain-lainnya.
Kondisi bangsa Indonesia yang pluralistis menimbulkan permasalahan
tersendiri, seperti masalah Agama, paham separatisme, tawuran ataupun
kesenjangan sosial. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antar
umat beragama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia
terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama.
Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan
sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang
tenang, damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan
ibadat sesuai dengan agama dan keyakinannya Melalui toleransi diharapkan
terwujud ketenangan, ketertiban serta keaktifan menjalankan ibadah menurut
agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling
menghormati itu akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar